SOSIOLOGI - Kelompok Sosial

Kata Pengantar

Assalamualaikum war, wab.

Puji syukur penulis panjatkan atas kehadirat Allah SWT. Karena atas ramhmat berkat dan bimbinganNya lah maka makalah ini dapat selesai tepat pada waktunya.

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas dalam mata kuliah “Pengantar Ilmu Sosiologi” yang ditugaskan oleh dosen mata kuliah tersebut. Adapun judul makalah yang diambil adalah “Kelompok Sosial” yang membahas secara singkat tentang problem dan cara mengatasi utang luar negeri Indonesia.

Penulis juga ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya kepada teman-teman dan berbagai pihak yang turut membantu dalam penyelesaian makalah ini sehingga tepat pada waktunya.

Penulis sangat menyadari bahwa makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan yang disebabkan oleh keterbatasan dan kemampuan penulis. Oleh karena itu kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat diharapkan demi kesempurnaan penulisan makalah ini. Amin.
Wassalamualaikum war, wab.

Penulis


PENDAHULUAN

Para ahli sossiologi menggunaklan istilah kelompok etnik untuk menyebutkan setiap kelompok – baik kelompok Ras maupun yang bukan kelompok Ras – secara sosial dianggap barada dan telah mengembangkan subkulturnya sendiri. Dengan kata lain, suatu kelompok etnik adalah kelompok yang diakui oleh masyarakat dan oleh kelompok etnik itu sendiri sebagai suatu kelompok yang tersendiri. Walaupun perbedaan kelompok dikaitkan dengan nenek-moyang tertentu, namun ciri-ciri pengenalannya dapat berupa bahasa, agama, wilayah kediaman, kebangsaan bentuk fisik, atau gabungan dari beberapa ciri tersebut. Istilah tersebut sangat tepat digunakan bilamana beberapa perbedaan kelompok dianggap cukup penting, sehingga dapat dipakai untuk memisahkan suatu kelompok tertentu dari kelompok lainnya.

Memang benar bahwa kelompok-kelompok ras saling berbeda dalam karakteristik fisik. Apakah mereka juga saling berbeda dalam segi kecerdasan dan emosi-bawaan? Hal tersebut merupakan kemungkinan logis yang dapat diterima akal. Apakah itu merupakan kenyataan? Apakah hal itu juga berlaku kepada kelompok lain yang bukan kelompok ras dan etnik?

Di dalam makalah ini akan dibahas secara singkat tentang masalah kelompok ras tersebut, sehingga kita dapat mengetahi bagaimana kelanjutan dan perkembangan dari pengklasifikasian kelompok-kelompok ras tersebut.












BAB I
FAKTA

Semua orang tentunya tiada bedanya, akan tetapi ada beberapa pengecualian dari segi status sosial di masyarakat, warna kulit, rambut, dan lain-lain ditinjau dari masyarakat, tentunya hal ini masih sering diributkan di tengah-tengah individu-individu, kelompok-individu, dan kelompok-kelompok.

Padahal perbedaan fisik hanyalah bersifat kosmetik dan tidak fungsional perbedaan ini tidaklah sangat penting kalau kita melihat secara sosial, hanya akan menimbulkan masalah di tengah-tengah masyarakat. Padahal, masih banyak hal-hal yang lebih penting daripada kita harus melihat perbedaan di sekeliling kita. Padahal slogan yang sering kita dengar yaitu “kita semua itu sama dan tiada bedanya, serta kita semua bersaudara

Kalau saja setiap individu-individu, kelompok-individu, kelompok-kelompok menyadari dan memahami slogan itu ketentuannya tidaklah akan terjadi hal-hal yang akan merugikan orang lain dan Negara yang dirasakan saat ini.

Contohnya saja yang sering kita lihat di tengah-tengah masyarakat yaitu perkawinan, yang status sosialnya harus sama dengan laki-laki dan perempuan dari segi kedudukan, harta, tanah, dan lain-lain semuanya harus sama derajatnya. Dengan tujuan agar kedudukannya semakin naik, dan harta yang sudah banyak akan bertambah banyak. Padahal bila kita lihat perkawinan ini menyimpang dari norma-norma di masyarakat karena dalam perkawinan ini melihat perbedaan status sosial. Pihak laki-laki atau perempuan apabila status mereka tidak sederajat, hal-hal ini akan menimbulkan perceraian apabila perkawinan tersebut dilaksanakan karena paksaan orang tua, yang hanya mementingkan harta, dan kedudukan, bila dipikir buat apa harta y6ang melimpah dan mempunyai kedudukan yang tinggi, akan tetapi di dalam berumah tangga nanti tidak harmonis, dan tidak sejahtera

Uang masih bisa dicari dengan kerja keras dan kedudukan bisa didapat dengan bersekolah yang tinggi, akan tetapi kebahagiaan akan sulit dicari tidaklah bisa dibeli dengan apapun sekalipun dengan uang yang banyak, dan masih banyak lagi hal-hal yang kita jumpai di sekeliling kita dan rsoalan perbedaan sosial.





























BAB II
PEMBAHASAN

Semua kelompok ras kurang lebih sama dalam karakteristik fisik yang penting. Meskipun terdapat beberapa pengecualian (misalnya kulit yang berwarna gelap ada manfaatnya di daerah yang beriklim tropis), perbedaan fisik yang ada hanyalah bersifat kosmetik dan tidak fungsional. Perbedaan fisik pada makhluk manusia sangat sedikit, jika dibandingkan dengan perbedaan fisik yang terdapat pada makhluk hidup lainnya, misalnya anjing ayau kuda.

Kebanyakan ilmuan dewasa ini sependapat bahwa semua kelompok ras termasuk dalam satu rumpun yang merupakan hasil dari satu evolusi, dan semua kelompok ras kurang lebih sama kadar “kemiripannya” dengan hewan lainnya misalmya, orang kulit hitam lebih mirip kera dalam segi warna rambut, bentuk hidung dan wajah. Sedangkan orang kulit putih lebih mirip kera dalam segi bentuk bibir, susunan rambut, dan banyaknya bulu badan.

Sejumlah bukti menunjukan bahwa alergi terhadap beberapa jenis makanan dan kelemahan daya otak terhadap beberapa jenis penyakit yang dimiliki oleh kelompok-kelompok ras, dapat saja saling berbeda. Contohnya, kelemahan daya tolak orang yahudi terhadap penyakit Tay-sachs.

Keberadaan kelompok etnik tidak selamanya permanent dan sering sekali hilang karena adanya asimilasi atau amalgamasi. Asimilasi berarti perbauran budaya dimana dua kelompok melebur kebudayaan mereka sehingga melahirkan satu kebudayaan. Biasanya terjadi pertukaran unsur-unsur budaya, namun pada umumnya hal semacam itu hanya terjadi jika satu kelompok menyerap kebudayaan kelompok lainnya. Contohnya ialah “Amerikanisasi,” dimana kelompok-kelompok imigranmemberikan beberapa unsure-unsur budaya mereka, tetapi lebih banyak menyerap “inti” budaya yang bersumber dari Inggris. “Amerikanisasi” nama-nama yang bukan berciri anglo-saxon (Inggris) merupakan salah satu wujud asimilasi.

Jika asimilasi mengandung pengertian adanya perbaruan dua kebudayaan, maka amalgamasi berarti perbauran biologis dua kelompok manusia yang masing-masing memiliki ciri-ciri fisik yang berbeda, sehingga keduanya menjadi satu rumpun. meskipun ciri-ciri fisik yang berbeda itu jarang sekali hilang sepenuhnya , namun perbauran seperti itu banyak terjadi, sehingga kita sulit menemukan adanya suatu kelompok individu yang besar dan merupakan kelompok ras yang “asli,” itupun kalau ternyata memang ada. Inggri telah melakukan amalgamasi dalam lingkup yang luas orang-orang Norman, penyerang pada abad ke 11 segera berbaur dengan orang-orang Inggris. Hawai didiami oleh anak cucu penduduk asli kepulauan itu, ditambah dengan sejumlah besar pemukim kaukasia (orang kulit putih), cina, jepang,Filipina,dan korea. Semuanya telah saling kawin secara bebas.

Perkawinan antara orang kulit hitam dan dengan orang kulit putih juga telah meningkat. Namun baru mencaoai dua persen dari seluruh perkawinan di kalangan orang kulit hitam. Masih sulit dipastikan apakah peningkatan tersebut hanya merupakan fluktuasi (pasang-surut) bisa ataukah merupakan kecenrungan perkawinan antar kelompok keras yang akan berkelanjutan (ebony, 37:81-82, Agustus 1982). Lebih tingginya tingkay perkawinan antar ras dikalangan pria kulit hitam daripada dikalangan wanita kulit hitam, merupaka akibat dari adanya perbedaan penafsira antara pria dan wanita menyangkut kebebasan orang kulit hitam. Pada masa perbudakan, dam bahkan hingga masa deskriminaso yang menyusul kemudian, wanita kulit hitam merupakan tempat pelampiasan nafsu sex orang kulit putih secara tidak sah; sementara itu, pria kulit hitam diancam akan dibunuh jika bergaul denga wanita kulit putih. Jadi, bagi wanita kulit hitam pergaulan dengan pria kulit putih mengingatkan mereka pada noda penindasan. Dewasa ini pria kulit hitam memandang pergaulan dengan wanita kulit putih sebagai bukti kebebasan mereka demikian pula denga pria kulit putih, mereka khawatir terhadap tuduhan eksploitasi jika mereka berkencan dengan wanita kulit hitam, sementara wanita kulit putih memandang hubungan kencan antar ras sebagai bukti kebebasan. Akibatnya bukan saja lebih rendahnya tingkat perkawinan antar ras di kalangan wanita kulit hitam, melainkan juga munculnya antagonisme antara waniya kulit hitam dan wanita kulit putih.

Terlepas dari semakin permintaan masyarakat, perkawinan antar ras belimlah dianggap sebagai suatu hal yang biasa. Salah satu masalah yang berkaitan dengan itu dibuktikan dengan lebih tingginya tingkay perceraian pada pasangan hasil perkawinan antar ras dibandingkan dengan pasangan keduanya orang kulit hitam dan pasangan keduanya orang kulit putih.

Apakah melalui perkawinan antar ras pada akhirnya akan terjadi perpaduan yang benar-benar utuh, sama sekali tidak dapat dipastikan. Beberapa tahun yang lalu, diperkirakan 21% dari jumlah orang Amerika yang digolingkan sebagai orang kulit putih memiliki keturunan darah orang kulit hitam, sementara itu hamper 75% orang kulit hitam memiliki ketrunan darah orang kulit putih. Adanya persamaan hukum dan peningkatan hubungan antar ras yang berbeda barangkali akan meningkatkan tingkat perkawinan antar ras . Namun demikian, tingkat perkawinan antara orang kulit hitam dengan orang kulit putih masih rendah, dan pelaku-pelaku perkawinan semacam itu cenderung mengalami penolakan dari kedua kelompok ras.

Tingginya tingkat perkawinan-ke luar di kalangan orang yahudi cukup menimbulkan kekhawatiran menyangkut kelangsungan hidup kelompok itu , meskipun keadaan tersebut baru merupakan kecenderungan terakhir dan dapat saja mengalami perubahan. Keadaan semacam itu jauga terjadi di kalangan orang Indian-Amerika juga tinggi, namun pengaruhnya diperkecil dengan adanya imigigrasi besar-besaran yang secara terus-menerus memperbesar kelompok etnik terdahulu. Agaknya sulit untuk diramalkan, namun ada kemungkinan besar kelompok-kelompok etnik Amerika akan tetap hidup, meskipun erkawinan antar ras semakin meningkat.



BAB III
KESIMPULAN

Kesimpulan yang dapat kami ambil dari pembahasan makalah ini ialah, kelompok sosial di dalam suatu masyarakat bisa saja berubah, hal ini selain disebabkan oleh perkawinan campuran juga tidak memandang ras, suku, dan budaya. Juga dikarenakan oleh pola piker individu-individu di kelompok sosial itu yang mulai terbuka dan menghendaki kebebasan berpikir dan bertingkah laku.


0 komentar to "SOSIOLOGI - Kelompok Sosial"

Posting Komentar

Pages

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Followers

Web hosting for webmasters