PEMERINTAHAN - Devinisi Demokrasi


Dalam resume ini akan dituliskan secara singkat mengenai definisi dari demokrasi yang diperoleh dari para tokoh, penulis buku serta dari tulisan-tulisan, baik yang bersumber dari internet maupun buku-buku sebagai referensinya.

Definisi Demokrasi
  1. Menurut Drs. H. Inu Kencana Syafiie, M.si. demokrasi secara etimologi berasal dari kata “demos yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat, dan “cratein” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan, jadi “demos-cratein” atau demokrasi adalah keadaan suatu negara dimana dalam sistem pemerintahannya, kedaulatannya di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat.[1]

  1. Demokrasi yang paling jelas adalah hak pilih universal; hak setiap warga untuk memilih. Demokrasi adalah proses bertahap, bukan hasil campur tangan Tuhan.[2]


  1. Lyman Tower Sargent dalam bukunya menuliskan, bahwa demokrasi adalah gotong royong yang menekankan peranan warga negara dalam pengambilan keputusan.[3]

  1. Robert A. mendefinisikan demokrasi sebagai berikut, “demokrasi adalah sebuah ideal atau tipe khusus rezim yang nyata. Dalam artia ideal, demokrasi merupakan suatu kondisi yang penting bagi tertib politik yang paling sempurna.[4]


  1. M. Hutahuruk dalam bukunya menuliskan, bahwa demokrasi adalahkedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh lembaga perwakilan rakyat yang susunannya menurut suara dalam pemilihan umum.[5]

  1. MH. Isanaeni mendefinisikan demokrasi adalah penekanan pada masalah peranan dan hak tiap orang untuk menyuarakan pendapatnya dan ikut serta dalam menentukan kebijakansanaan tata hidup masyarakat.[6]


  1. Demokrasi adalah suatu aturan main untuk mendistribusikan kekuasaan secara adil diantara anggota masyarakat. Adil dalam artian ini adalah bahwa semua warga masyarakat memperoleh hak yang sama untuk terlibat dalam pembuatan keputusan dan memiliki hak yang sama untuk berjuang memperebutkan kekuasaan.[7]

  1. Amien Rais mendefinisikan demokrasi sebagai berikut, demokration is government of the people, by the people, by the people, and for the people.[8]


  1. Benhard sutor menyebutkan bahwa demokrasi memiliki tanda-tanda empiris, yaitu jaminan terhadap hak-hak untuk mengeluarkan pendapat, memperoleh informasi bebas, kebebasan pers, berserikat dan berkoalisi, berkumpul dasn berdemonstrasi, mendirikan partai , beroposisi, lalu pemilihan yang bebas, sama, rahasia atas dasar minimal dua alternatif dimana para wakil  dipilih untuk waktu terbatas.[9]

  1. Mr. S.M. Amin berdefinisi, bahwa demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang terdapat di bagian terbesar negara-negara di dunia ini. Demokrasi terdiri atas kata damos dan kratein atau kata rakyat dan pemerintah. Dengan demikian demokrasi dapat ditafsirkab dengan “pemerintahan rakyat”. Yaitu suatu pemerintahan yang dijalankan “oleh rakyat” dan “untuk rakyat”.[10]


  1. Ali Perveen Shaukat dalam bukunya mengatakan, “no definition of demokracy, can adequately comprise the vast history which the concept connotes. To some it is a form of government, to others, a way of social life. Men have found its esece in the character of electorate, the relations between the government and people, the absence of wide economics difference between citizens, the reefusal to recognize privileges built on birth or wealt, race creed. Inevitably it has changed its subtance in terms of time and place.[11]

  1. Nurtjahjo dalam bukunya menuliskan, demokrasi adalah  rakyat yang berkuasa sekaligus yang diperintah.[12]


  1. Juan j. Linz dan Alfred Stepan mendefinisikan demokrasi sebagai berikut. “Demokrasi merupakan kebebasan hukum untuk merumuskan dan mendukung alternatif-alternatif politik dengan hak-hak yang sesuai untuk bebas berserikat, berbicara, dan kebebasan-kebebasan dasar lain bagi setiap orang….”.[13]

  1. Menurut Woodrow Wilson, demokrasi akan menghilangkan lembaga-lembaga tiran yang ada di masa lalu, dan menawarkan di dalamnya kekuatan imperatif (kehausan), pemikiran populer (umum/ khalayak), dan lembaga-lembaga konkret suatu perwakilan populer, dan mereka menjanjikan untuk menyederhanakan politik menjadi suatu bentuk tunggal dengan menggantikan semua lembaga dan kekuatan memerintah lainnya dengan sebuah perwakilan yang demokratis.[14]


  1. Demokrasi (doktrin) dalam bentuknya yang ideal ialah menyuarakan kebebasan dan persamaan untuk seluruh warga dari sebuah negara-bangsa untuk menyusun kehidupan politik dan ekonomi sesuai dengan kemampuan mereka. Doktrin ini menjamin kebebasan berpikir, berbicara dan berkumpul sehingga tidak ada halangan apa pun bagi pengembangan spenuhnya kemampuan-kemampuan manusia. Demokrasi dikagumi sebagai obat efektif melawan despotisme (kekuasaan tirani) yang merupakan hal lumrah bagi lembaga-lembaga politik masa lalu. Seperti monarki, aristokrasi, dan oligarki.[15]

  1. Corry dan Abraham menyusun unsur-unsur demokrasi sebagai berikut, (1) respect for individual personality, (2) individual freedom, (3) belief in rationality, (4) equality, (5) justice, (6) rule, (7) constituantionalism.[16]


  1. Jack Lively menyebut tiga kriteria kadar demokratisan yaitu sejauh mana semua kelompok utama terlibat dalam proses-proses pengambilan keputusan, sejauh mana keputusan pemerintah berada di bawah kontrol masyarakat, sejauh mana warga negara biasa terlibat dalam administrasi umum.[17]

  1. Henry b. Mayo mengatakan paling tidak ada 9 nilai yang mendasari demokrasi yaitu,(1)  menyelesaikan perslisihan dengan damai dan sukarela, (2)  menjamin terselenggaranya perubahan yang damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah, (3) menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur, (4) membatasi pemakain kekerasan secara minimum, (5) adanya keanekaragaman (plural), (6) tercapainya keadilan, (7) yang paling baik dalam memajukan ilmu pengetahuan, (8) kebebasan, dan (9)  adanya nilai-nilai yang dihasilkan oleh kelemahan-kelemahan sistem yang lain.[18]


  1. Miriam Budiarjo dalam pidato penganugerahan Gelar Doctor Honoris Causa  dalam Universitas Indonesia, menyebutkan salah satu unsur terpenting dari semua definisi demokrasi ialah accountability, atau dengan kata lain accountability merupakan suatu cure value dari demokrasi. Accountbility adalah pertanggung jawaban dari pihak yang diberi mandat untuk memerintah kepada mereka yang diberikan mandatitu. Dalam teori politik tradisional, rakyatlah yang memberikan kekuasaan kepada pihak lain untuk memerintah dan pemerintah bertanggung jawab kepada rakyat. Ini dinamakan kedaulatan rakyat.[19]

  1. Menurut samuel Huntington, ebuah sistem politik disebut demokrasi bila para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui pemilihan umum yang adil, jujur, berkala, dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir semua penduduk dewasa berhak memberikan suara.[20]


  1. Franz magnis Suseno menyebutkan bahwa ada 5 ciri hakiki negara demokratis, yaitu 1. negara hukum, 2.pemerintah yang di bawah kontrol nyata masyarakat, 3. pemilihan umum yang bebas, 4. prinsip mayoritas, 5. adanya jaminan terhadap hak-hak demokrasi.[21]

  1. Hendra Nurtjahjo, S.H., M.Hum. memandang prinsip demokrasi didasarkan atas kebebasan, kesamaan, dan kedaulatan suara mayoritas (rakyat).[22]


  1. Hendra Nurtjahjo dalam bukunya menuliskan, bahwa secar garis besar demokrasi tak bisa hanya dipahami secara parsial (sepotong-sepotong), lewat prinsip substansialnya saja atau kerangka proseduralnya saja (partial). Demokrasi adalah eksistensi substantif dan sekaligus proseduralnya yang hadir sebagai tatanan politik rasional.[23]

  1. Hendra Nurtjahjo dalam tulisannya yang lain mengenai demokrasi adalah, secara garis besar demokrasi menghendaki persamaan atau kesamaan hak-hak dalam menjalankan peran politik dalam konteks negara. Kesamaan hak-hak politi ini esensialnya dalam kuantitas kemanusiaannya (subjek otonom) sebagai seorang individu yang bebas.[24]


  1. Lyman Tower sargent dalam Contemporary Political ideologies, ia menyimpulkan bahwa dalam demokrasi perwakilan yang paling penting adalah kesamaan politik, yaitu kesamaan di hadapan koyak pemungutan suara.[25]

  1. Beetham, David, dan Kevin Doyle dalam bukunya mendefinisikan, bahwa demokrasi adalah masalah ukuran; sejauh mana prinsip-prinsip kendali rakyat dan kesetaraan politis dapat diwujudkan; seberapa besar partisipasi rakyat dalam pengambilan atau pembuatan keputusan kolektif.[26]


  1. Hendro Nurtjahjo dalam tulisannya menyimpulkan demokrasi adalah spirit (ide) dan iinstitusionalisasi dari prinsip-prinsip kebebasan dan kesamaan dengan segala drivatifnya menuju persetujuan politik melalui kedaulatan suara mayoritas yang dimasukkan dalam kerangka yuridis. Jadi, dalam hal ini demokrasi mengandung tiga fenomena sekaligus, yaitu politik (kekuasaan), etika (ajaran moral), dan hukum, yang saling berjalin kelindan membentuk teori ini dengan pendasaran teoretis yang tegas-tegas menolak tatanan kekuasaan (politik) yang otoriter dan totaliter.[27]

  1. Demokrasi merupakan konsep atau perangkat kekuasaan (struktur) yang dimaksudkan sebagai penghayatan, tatanan, dan pengelolaan bernegara yang dikehendaki dan disetujui oleh rakyat melalui suara mayoritas.[28]


29.  Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.[29]

  1. Definisi demokrasi bisa berbeda-beda dari atas budaya kebudaya lain, dari satu negara ke negara lain, namun beberapa pakar mengidentifikasikan tiga elemen pokok demokrasi. Pertama adanya kompetisi dan pemilihan yang fair atas jabatan publik dan dilakukan secara teratur tanpa penggunaan kekerasan dan tanpa mengesampingkan satu pun kelompok masyarakat (minoritas). Kedua, warga berpartisipasi dalam menyeleksi pemimpin mereka dan dalam merumuskan kebijaksanaan (policies). Dan ketiga, adanya kebebasan sipil dan politik dalam melakukan persaingan politik dan dalam berpartisipasi.[30]

  1. Demokrasi tidak hanya universal, tetapi ia juga bersifat partikular alias kontekstual, karena ia diberlakukan di dalam dan merupakan sebuah pantulan kompleksitas tatanan sosial, budaya, ekonomi, politik dalam konteks waktu dan tempat yang partikular pula.[31]

  1. Demokrasi berasal dari bahasa Yunani Kuno demokratia (demos artinya rakyat, kratos artinya kekuatan atau kekuasaan). Jadi demokrasi artinya kekuatan atau kekuasaan ada di di tangan rakyat. Dalam prakteknya kekuasaan rakyat itu diserahkan kepada seseorang atau sekelompok orang melalui pemilihan secara langsung atau dengan perwakilan.[32]

  1. Dalam tulisannya Hendra Nurtjahjo menuliskan, bahwa demokrasi sebagai pelindung orang dari kesewenang-wenangan kekuasaan pemerintah, dan mendudukan pemerintah sebagai pelindung kebebasan seluruh rakyat dari ancaman dan gangguan. Model demokrasi ini menginginkan kesamaan universal bagi seluruh rakyat itu dalam proses politik. Pandangan ini ditandai dengan ” satu orang satu suara”.[33]
Kesimpulan
             Bisa dilihat bahwa hampir semua inti dari pengertian/ definisi demokrasi itu sama, yaitu menyangkut kebebasan dan persamaan berdasarkan tulisan di atas. Melalui tulisan ini saya berkesimpulan bahwa demokrasi adalah suatu ideologi yang digunakan dalam sistem politik maupun pemerintahan dalam suatu negara. Yang mana demokrasi itu sendiri merupakan suatu bentuk kebebasan dimana rakyat di dalam suatu negara yang menggunakan ideologi ini adalah sebagai pelaku dan objek utamanya. Di dalam demokrasi keputusan bersama merupakan kekuasaan tertinggi, dan rakyat turut serta dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan-kebijakan.


[1] Drs. H. Inu Kencana Syafiie, M.si. Pengantar Ilmu Pemerintahan. Refika. Bandung. 2001.hal. 129
[2] Rodee, dkk. Pengantar Ilmu Politik. Raja Grafido Persada. Jakarta. 2002. hlm. 218
[3] Lyman Tower Sargent. Ideologi-Ideologi Politik Kontemporer. Erlangga. Jakarta. 1987. hlm. 29
[4] Robert A. Dilema Demokrasi Pluralis. CV. Rajawali. Jakarta.1985. hlm.7
[5] M. Hutahuruk, S.H. Azas-Azas Ilmu Negara. Erlangga. Jakarta. 1983. hlm. 141
[6] MH Isnaeni. MPR-DPR Wahana Mewujudkan Demokrasi Pancasila. Yayasan Idayu. Jakarta. 1982. hlm. 27
[7] Riza Noer Arfani. Demokrasi Indonesia Kontemporer. Raja Grafindo Persada. Jakarta. 1996. Pengantar VII
[8] Amien Rais. Demokrasi Dan Proses Politik. LP3FS. Jakarta. 1978. Pengantar XVII
[9] Benhard Sutor. 1991.Dikutip dari buku Mencari Sosok Demokrasi karya Magnis-Suseno
[10] Mr. S.M. Amin. Demokrasi Selayang Pandang. Pradnya Paramita. Jakarta. 1975. hlm. 5
[11] Hendra Nurtjahjo, S.H., M. Hum. Filsafat Demokrasi. Bumi Aksara. Jakarta. 2006. hlm. 70
[12] Ali, Perveen Shaukat. The Political Philosophy of Iqbal. Publisher United Ltd. Lahore. 1978. hlm. 260-261
[13] Op. cit. Juan j, Linz. Hlm. 26-27. dikutip dari Filsafat Demokrasi oleh Hendra Nurtjahjo. Hlm. 72
[14] Op. cit. Perveen Shaukat Ali. Hlm. 258-259. dikutip dari Filsafat demokrasi olehHendro Nurtjahjo. Hlm. 72
[15] Ibid. dikutip dari Filsafat demokrasi oleh Hendra Nurtjahjo. Hlm. 73
[16] Ibid. dalam Magnis-Suseno. Hlm. 57. dikutipn dari Filsafat demokrasi oleh Hendra Nurtjahjo. Hlm. 73
[17] Ibid. hlm. 57. dikutip dari Filsafat Demokrasi oleh Hendra Nurtjahjo. Hlm. 73
[18] Mayo, Henri B. An Introduction To Democratic Theory. Oxford University Press. New york. 1965. dikutip dari Filsafat Demokrasi oleh Hendra Nurtjahjo. Hlm.73
[19] Budiardjo, Miriam. Masalah Accountability Dalam Ilmu Politik. Pidato dalam Penganugerahan Gelar Kehormatan Doctor Honoris Causa Dalam Ilmu Politik Di Universitas Indonesia, sabtu 13 Desembe 1997. Dikutip dari Filsafat demokrasi oleh Hendra Nurtjahjo. Hlm. 74
[20] Huntington, Smuel. Gelombang demokrasi Ketiga. Grafiti. Jakarta. 1997. hlm. 5-6
[21] Suseno, Franz-Magnis. Mencari Sosok-Sosok Demokrasi. Gramedia. Jakarta. 1995. hlm. 58
[22] Hendra Nurtjahjo, S.H.,M.Hum. Filsafat Demokrasi. Bumi Aksara. Jakarta. 1995.hlm.58
[23] Hendra Nurtjahjo, S.H., M.Hum. Filsafat Demokrasi. Bumi Ksara. Jakarta. 2006. hlm. 76
[24] Hendra Nurtjahjo, S.H., M.Hum. Filsafat Demokrasi. Bumi Ksara. Jakarta. 2006. hlm. 76
[25] Sargant, Lyman Tower. Contemporary Political Ideologies. Seventh edition. Brooks/ Cole Publishing company. Pacific Grove. California.1987. dikutip dari Filsafat Demokrasi oleh Hendra Nurtjahjo. Hlm. 79
[26] Beethham, David, dan Kevin Boyle. Introducting Democracy: 80 Questions and Answers (Terjemahan: demokrasi: 80 Tanya Jawab). Yogyakarta, kansius. 2000. hlm. 20-21
[27] Hendra Nurtjahjo, S.H., M.Hum. Filsafat Demokrasi. Bumi Ksara. Jakarta. 2006. hlm. 83
[28] Hendra Nurtjahjo, S.H., M.Hum. Filsafat Demokrasi. Bumi Ksara. Jakarta. 2006. hlm. 87

[29] Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.disunting dari internet. Definisi Demokrasi.Google.com.

[30] Prof. Dr. Ichlasul Amal, M.A. (Rektor Universitas Gajah Mada). Catatan Pengiring / Kata Pengantar pada buku Berhutang Pada Rakyat. Yogyakarta, Mei 2002. disuntig dari internet. Definisi Demokrasi. Google.Com.
[31] Dalam Buku Seri VIII. Sumber Internet. Definisi Demokrasi. Google.Com.
[32] Suwardi dan Basuki Sumawinata. Demokrasi. Media komunikasi Program studi Ilmu Tanah IPB. No. 12. 19 Maret 2002. Sumber Internet. Definisi Demokrasi. Google.Com.
[33] Ibid. Dikutip dari Filsafat Demokrasi. Oleh Hendra Nurtjahjo. Hlm. 60.


0 komentar to "PEMERINTAHAN - Devinisi Demokrasi"

Posting Komentar

Pages

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Followers

Web hosting for webmasters